Selasa, 23 Agustus 2011

 


 Tujuh belas agustus tahun empat lima
Itulah hati kemerdekaan kita
Hari merdeka Nusa dan Bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia Merdeka

Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih dikandung badan

Kita tetap setia tetap setia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap setia
Membangun negara kita



Lagu gubahan H. Mutahar di atas selalu menggema di seluruh pelosok Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Lagu berjudul “Hari Merdeka”.


Seringkali kita bingung apabila ditanya apa sih arti merdeka yang sebenarnya. Seringkali juga kita dibuat bingung oleh orang yang menanyakan apakah Indonesia sudah merdeka saat ini sesuai dengan makna merdeka yang sebenarnya. Kemerdekaan telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 oleh Presiden Soekarno dan wakil Presiden Muh. hatta



        Pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 di jalan pegangsaan Timur 56 Jakarta, negara Republik Indonesia berdiri dan diproklamirkan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, dan proklamasi kemerdekaan tersebut ditandai dengan pembacaan teks proklamasi yang berbunyi :


PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain­lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, Hari 17 Bulan 8 Tahun ’05*

Atas Nama Bangsa Indonesia

Soekarno – Hatta



          Mungkin sudah terlalu banyak orang menulis & berdiskusi di segala forum tentang arti kemerdekaan bagi Republik ini,mulai forum “kelas teri” sampai “kelas terhormat”…..Namun sedikit orang mengerti arti sesungguhnya kemerdekaan itu.

Ada 3 arti kemerdekaan bagi rakyat Indonesia :
1. Merdeka artinya rakyat harus terbebas dari belenggu kelaliman
2. Rakyat harus dilepaskan dari beban berat dan diberikan keringanan untuk hidup di alam merdeka.
3. Memberi makan kepada rakyat yang kelaparan,miskin & membawa mereka kedalam kesejahteraan.

          Ketiganya belum mendapatkan tempat & dijalankan secara penuh oleh Pemerintah & Penguasa Negeri serta “orang kaya” negeri ini,walaupun semuanya sudah tertulis baik di kitab Undang-Undang Dasar 1945,Undang-Undang,Peraturan Menteri bahkan sampai Visi & Misi Perusahaan-2 para konglomerat negeri ini. Kenapa?

Sebelum menjawab kenapa,mari kita lihat terlebih dahulu masing-masing 3 arti kemerdekaan tersebut.
ad (1) :
Benarkah rakyat belum terbebas dari belenggu kelaliman? Ya,beberapa fakta membuktikan hal tersebut :
a. Masih dijumpainya penyerobotan tanah,penggusuran,perampasan hak atas harta benda & penghilangan
nyawa di berbagai daerah di Indonesia.
b. Perlakuan hukum yang timpang antara satu Warga Negara Indonesia yang satu dengan yang lainnya.
Kelaliman para penegak hukum yang menindas & diskriminatif terhadap rakyat kecil sungguh masih
dirasakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
c. Keinginan berkuasa para “Pembesar” negeri ini yang tujuannya bukan untuk mensejahterakan rakyat-
nya akan tetapi untuk “mengangkangi” proyek-2 besar & mengeruk kekayaan di daerahnya.
Semuanya tidak perlu diberikan contoh kongkrit,lihat saja kasus-2 di Papua yang terus bergolak & bisa dibaca di media online & media cetak yang ada di negeri ini.
Bila memang rakyat merdeka,maka hal-hal diatas sulit terjadi atau sangat kecil sekali terjadi,namun apa yang terjadi?

ad (2)
Rakyat Indonesia sebagian besar masih dalam keadaan hidup sulit,sangat sederhana ; Beban hidup yang menghimpit yang harus ditanggungnya ; Pelayanan Kesehatan yang sangat minim & mahal,surat keterangan miskin pun tidak mudah didapat walau betul-2 sudah miskin. Pengangguran yang semakin besar,kesulitan mencari pekerjaan,dan menanggung biaya pendidikan yang sangat mahal bagi anak-anaknya bagi yang sudah berkeluarga dan punya anak ; Sekolah gratis yang dijanjikan dari TK-SD-SMP tidak semua sekolah negeri & daerah mampu menyelenggarakan ; Wajib belajar 9 tahun yang membodohi rakyat,karena lulus SMU & Universitas pun juga belum tentu mampu bersaing di dunia kerja apalagi hanya lulus SMP?
Rakyat akan merasakan kemerdekaan bilamana beban hidup mereka terasa ringan,himpitan kesulitan hidup teratasi dengan mudah serta adanya harapan untuk diringankan penderitaan hidupnya melalui perbaikan-2 nyata yang memang diperlukan untuk kebutuhan jangka panjang,bukan sekedar bantuan uang tunai Rp.300.000 yang hanya untuk bertahan hidup sekian minggu dan selebihnya harus “puasa” .

ad (3)
Jika para pemimpin negeri ini melihat pengemis di pinggir jalan apakah mereka menganggap hal itu sebagai pemandangan “biasa” saja atau sesuatu yang membuat mereka “trenyuh” dan “luar biasa” ? Karena gambaran banyaknya kemiskinan,kelaparan,tuna wisma sebenarnya bisa dijadikan satu barometer apakah negeri ini benar-benar merdeka atau belum. Di negara-negara maju memang dijumpai pengemis, tuna wisma dll,namun Indonesia sebagai negara yang merdeka & kaya raya dengan pengguna “Blackberry” nomor 2 di dunia setelah Amerika Serikat (bahkan mungkin sekarang sudah nomor 1 di dunia setelah orang Amerika Serikat lebih cinta iPhone atau Android) anehnya mempunyai jumlah pengemis & tuna wisma terbanyak ; Padahal rakyat Indonesia bukan bangsa nomaden,tetapi banyak rakyat Indonesia yang terpaksa berpindah-pindah tempat tinggal karena memang tidak mempunyai tempat tinggal alias tuna wisma.
Pengemis di kota-kota besar di Indonesia sepertinya ada yang mengorganisir & Pemda tidak mampu untuk menertibkan karena sebagian besar pejabatnya juga menerima “upeti” dari “event organizer” para pengemis ; Akhirnya pengemis yang benar-benar “mengemis” karena memang sudah tidak mampu lagi bekerja & berkarya kalah dengan “pengemis profesional”…?
Rakyat yang merdeka seharusnya menikmati kehidupan yang baik,cukup sandang & pangan serta papan. kalaupun ada pengemis seharusnya memang hal itu karena “kesalahan” pada dirinya sendiri,bukan karena kesalahan negara yang memang tidak mampu memerdekakan mereka.


       Negara yang memperhatikan rakyatnya di alam kemerdekaan dengan menjunjung tinggi arti kemerdekaan seperti diuraikan diatas akan mendapatkan kemuliaan diantara semua bangsa.


Apa yang telah kita lakukan untuk negeri ini setelah kita lepas dari belitan belenggu penjajahan? Kalau kita menoleh ke belakang ke masa Nabi Muhammad sebagai ibarat. Dalam suatu perang melawan orang kafir. Perang badar adalah perang yang sangat besar dan luar biasa dahsyat. Banyak para sahabat nabi yang gugur sebagai syahid. Bahkan paman Nabi Sayyidina Hamzah yang paling dibanggakan Nabi gugur juga sebagai syahid. Yang paling mengenaskan adalah Sang yahid dibelah dadanya oleh seorang wanita bernama Hindun kemudian hati hamzah dimakan. Nabi sempat menitikkan air mata menahan haru. Tapi apa kata nabi, “kita telah menghadapi perang kecil dan akan menuju perang yang lebih besar”. Para sahabat heran dan bertanya, “wahai Rosulullah, gerangan perang apakah yang lebih besar dari perang yang telah kita hadapi ini”. Nabi dengan tersenyum bersabda, “perang melawan Hawa Nafsu adalah perang terbesar yang harus kalian hadapi”.


Kemerdekaan telah diproklamirkan. Dunia sudah tahu bahwa bangsa Indonesia telah menjadi bangsa berdaulat, menjadi bangsa yang Merdeka, bebas lepas dari penjajah. Kalau kita berkaca kepada pristiwa Nabi dan Sahabatnya tadi, bahwa kita lepas dan merdeka dari bentuk penjajahan yang kecil dan pasti akan menghadapi bentuk penjajahan yang lebih besar. Yaitu penjajahan oleh hawa nafsu. Penjahan oleh hawa nafsu yang ada di dalam diri kita adalah bentuk penjajah yang jauh lebih berat. Diperlukan kekuatan batin untuk melawannya. Hawa nafsu adalah keinginan hewani manusia. Ingin harta, ingin wanita, ingin kendaraan, ingin hiburan, ingin tahta dan kekuasaan dan bentuk-bentuk ingin yang lain. Semua adalah hawa nafsu yang wajib kita kendalikan. Jangan sampai dibiarkan membelenggu kita sebagai bangsa Indonesia. Masih banyak kita temukan di antara kita masih menghalalkan segala bentuk cara untuk untuk mendapatkan dan memenuhi keinginan keinginan-keinginan tersebut. Adanya korupsi, sogok menyogok, bentuk-bentuk kejahatan, dan lain-lain menunjukkan bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya belum kita dapatkan. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah kebebasan dari belenggu penjajahan hawa nafsu dalam diri kita. Nafsu wajib kita kendalikan. Bukan kita yang dikendalikan hawa nafsu.


Kita susemua sudah tau bahwa 17 Agustus tahun 1945. Tahun yang bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Tahun yang tak akan pernah terlupakan dalam benak seluruh bangsa. Saat itu bangsa di bawah komando Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muh. Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia telah menjadi negara yang berdaulat, memegang dan mengatur negera sendiri. Merdeka dari cengkraman kekuasaan penjajah yang telah menjajah selama ratusan tahun lamanya.


Proklamasi kemerdekaan juga sebagai bentuk pengakuan kepada dunia bahwa segala bentuk penjajahan tidak sesuai dengan hak asasi manusia sehingga harus dihapuskan dari permukaaan bumi. Ratusan tahun Indonesia dijajah. Telah mengalami banyak penderitaan. Telah bosan dengan berbagai kesengsaraan karena tindasan para penjajah. merdeka bukan sekedar dalam arti lahiriah, tetapi jauh lebih dalam daripada itu. kita semua bertanggung jawab untuk mewujudkannya. sebab di tangan kita lah masa depan bangsa ini dipertaruhkan! dan sudah 66 tahun bangsa ini telah merdeka. Apakah kita benar-benar telah merdeka? Untuk itu, kita sebagai warga negara Indonesia, dalam peringatan hari kemerdekaan RI ke-66 ini sudah saatnya ikut berperan dalam segala ruang, termasuk politik, keamanan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, demi memperbaiki kondisi negara Indonesia tercinta. Maka kita pun bisa melakukannya  jauh lebih baik, walaupun mungkin tidak sekarang, mungkin di masa depan, suatu saat nanti.


 Penyadaran dan pengingatan bahwa kerja juang kita masih panjang, satukan visi kita bahwa  ,Indonesia harus menjadi lebih baik, saat ini dan selanjutnya. Semoga kita bangsa Indonesia semakin bisa memaknai kemerdekaan ini dengan kemerdekaan yang sesungguhnya. juga kemerdekaan tidak hanya diperingat dengan upacara semata. Tapi juga dijadikan bahan perenunggan untuk melangkah dan menatap masa depan yang lebik lagi. Semoga tercapai.


Dirgahayu ke-66 Republik Indonesia !!!!!

Referensi
http://politik.kompasiana.com/2011/08/16/arti-kemerdekaan-untuk-bangsaku-indonesia/
http://muktiblog.com/berita-hangat/arti-kemerdekaan-yang-sesungguhnya
http://www.sidicx.com/2006/08/16/memaknai-arti-kemardekaan-refleksi-61-tahun-indonesia-katanya-merdeka/